Jumat, 11 Februari 2011

Kota Kupang

Asal Muasal Nama Kupang


Nama Kupang sesungguhnya diambil dari nama raja Helong : “Nai Koepan” atau “Lai Koepan” yang menguasai dan memerintah wilayah ini sebelum kedatangan bangsa barat (Portugis dan Belanda).


Sejarah Pemerintahan

Sebelum datangnya kekuasaan asing pada abad 16 (kurang lebih tahun 1561) di Kota Kupang telah ada pemerintahan Helong.

Tahun 1645 – 1653 Kota Kupang dikuasai oleh Bangsa Portugis, pada masa ini dibangun suatu benteng pertahanan yang disebut Ford Concordia.

Tahun 1653 VOC Belanda merebut Benteng Ford Concordia dan menguasai Kota Kupang sampai dengan tahun 1942.

Tahun 1942 – 1945 Kekuasaan beralih kepada Pemerintah Pendudukan Jepang. 1949 Kota Kupang Berstatus Heminte dengan Walikota Alm. Th. Y. Messakh.
Lihat Peta Lebih Besar


Tahun 1955 Status Heminte disamakan/dirubah menjadi kecamatan. Tahun 1978 tepatnya 18 september 1978 pemerintahan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif Kupang.

Tahun 1996 melalui UU Nomor 5 Tahun 1996 Status Kota Administratif ditingkatkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang.

Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 nama Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang dirubah menjadi Daerah Kota Kupang.

Pembentukan Kota Kupang diresmikan pada tanggal 25 April 1996. Sesuai dengan peranan, kedudukan dan fungsi Kota Kupang sebagai pusat perkembangan Propinsi Nusa Tenggara Timur, penghubung arus pergerakan regional poros timur-barat dan sebagai kota paling depan di wilayah NTT mengandalkan sektor industri, perumahan, pertanian dan perdagangan sebagai sektor penggerak utama perkembangan kota.

1. Wilayah Administrasi

Kota Kupang secara geografis terletak antara koordinat 9019’-10057’ Lintang Selatan dan 121030’-124011’ Bujur Timur. Batas-batas wilayah Kota Kupang adalah sebagai berikut :

Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Kupang
Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kupang Tengah
Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Kupang Tengah
Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kupang Barat

Kota Kupang memiliki wilayah seluas 229,97 Km2 termasuk Bandar Udara ElTari seluas 19,69 Km2. Seluruh wilayah tersebut secara administratif terbagi dalam 6 wilayah kecamatan yang meliputi 53 kelurahan. Pembagian wilayah Kota Kupang secara administrasi adalah sebagai berikut :



Kecamatan Alak
Kecamatan Maulafa
Kecamatan Oebobo
Kecamatan Kelapa Lima
Kecamatan Kota Raja
Kecamatan Kota Lama


2. Kondisi Fisik Dasar

Secara topografis, Kota Kupang sebagian besar berada pada ketinggian 10-50 m dpl (diatas permukaan laut), sedangkan bagian utaranya (meliputi sebagian besar Kecamatan Alak dan Kelapa Lima) ketinggiannya berkisar antara 0-10 m dpl. Selain itu di Kota Kupang pun terdapat daerah-daerah yang mempunyai ketinggian > 50 m dpl yaitu pada bagian selatan Kecamatan Maulafa, Oebobo, dan sebagian Kecamatan Kelapa Lima yang meliputi Kelurahan Kolhua, Sikumana, Penfui, Fatubesi. Permukaan terdiri dari batu karang dan tidak rata serta tanah berwarna merah dan putih.

Iklim di Kota Kupang sama halnya dengan iklim di daerah lain dalam wilayah Kabupaten Kupang yaitu iklim kering yang dipengaruhi oleh angin muson dengan musim hujan yang pendek, sekitar bulan Nopember sampai dengan Maret, dengan suhu udara mulai dari 200C-310C. Musim kering sekitar bulan April sampai bulan Oktober dengan suhu udara mulai dari 29,10C–33,40C. Hampir sebagian lahan terdiri dari padang rumput, pohon lontar, pohon kelapa, pohon jati dan pohon gewang.

Dilihat dari kemiringan tanahnya, sebagian besar Kota Kupang mempunyai tingkat kemiringan tanah 0-30 % dan sebagian kecil kemiringan tanahnya antara 3-8 %.

3. Potensi Sumber Air

Daerah Aliran Sungai
Kota Kupang yang sering dijuluki Kota Karang, memang merupakan daerah yang kering, dan pada musim kemarau (± Mei – Nopember) mengalami krisis air bersih. Kota Kupang hanya dilalui oleh beberapa aliran sungai yang pada musim hujan baru tampak aliran airnya yaitu antara lain:

a. Kali Dendeng yang bermuara di pantai LLBK (Teddys Bar)
b. Kali Liliba yang bermuara di pantai Oesapa.
c. Kali Merdeka yang bermuara di pantai Oeba

Penyediaan Air Bersih

Wilayah pelayanan air bersih perpipaan di Kota Kupang meliputi 6 kecamatan yang dikelola oleh PDAM Kota Kupang dengan wilayah pelayanan Kecamatan Oebobo, Kelapa Lima, Maulafa, Alak, Kota Raja dan Kota Lama.

Sedangkan untuk daerah yang belum terlayani oleh air bersih sistem perpipaan maka dalam memenuhi kebutuhan akan air bersih yaitu dengan memanfaatkan air tanah melalui sumur gali, sumur dangkal, sungai dan mata air.

Kebutuhan air bersih di sebagian kecamatan belum terlayani oleh sistem perpipaan PDAM. Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih penduduk di wilayah kecamatan tersebut maka penduduk memanfaatkan air tanah melalui sumur gali atau sumur dangkal. Pada saat ini beberapa perumahan Yang dibangun oleh pihak pengembang di Kecamatan Alak, Maulafa dan Kelapa Lima telah dilayani oleh PDAM Kota Kupang.

4. Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Pengolahan sampah di Kota Kupang dikelola oleh Dinas Kebersihan. Lokasi tempat pembuangan akhir terletak di Kecamatan Alak sekitar 10 km dari pusat kota, sistem yang dipakai yaitu open dumping dan compositing yang tidak beroperasi secara kontinyu, sehingga untuk menampung volume sampah yang ada diperlukan penanganan khusus atau penanganan lainnya.

Sumber :
http://www.petantt.com/kota-kupang/

Sumber Gambar:

http://www.nttprov.go.id/ntt_09/index.php?hal=kotkupang
http://www.kupangklubhouse.com/locationmapsindonesian.htm#up

Tidak ada komentar:

Posting Komentar